Ad

Pemkab Murung Raya Dorong Layanan Dukcapil Lebih Dekat, Cepat dan Mudah

Puruk Cahu, merdeka45detik . Com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan yang lebih cepat, mudah, efisien, dan berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, dr. Suria Siri, saat membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Inovasi Daerah (Baperida) Murung Raya, Rabu (7/10/2026).

Forum tersebut mengusung tema “Membangun Komitmen untuk Pelayanan yang Lebih Dekat dan Lebih Berkualitas” dan dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, kepala perangkat daerah atau yang mewakili, Kepala KUA atau yang mewakili, perwakilan KPU, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Suria Siri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Disdukcapil Murung Raya yang terus berupaya meningkatkan tata kelola dan mutu pelayanan.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan Disdukcapil dalam melaksanakan sertifikasi ISO 27001 sebagai standar manajemen keamanan informasi. Selain itu, proses audit sertifikasi ISO 9001 mengenai standar manajemen mutu juga tengah berjalan.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Disdukcapil. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang sesuai standar.

“Urusan kependudukan adalah urusan bersama, bukan cuma teman-teman yang bekerja di Capil,” ujarnya.

Suria menegaskan bahwa pelayanan prima tidak dapat diwujudkan secara instan, tetapi membutuhkan komitmen, kebersamaan, disiplin, inovasi, serta perubahan pola pikir dan budaya kerja.

Ia mendorong agar aparatur tidak lagi berorientasi pada pola kerja lama, melainkan mengedepankan hasil dan dampak pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pelayanan publik perlu lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah, lebih baik, dan lebih nyaman sesuai dengan peraturan,” tegasnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Teknologi tidak hanya digunakan sebagai bagian dari modernisasi, tetapi harus mampu menghemat waktu, biaya dan tenaga masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Salah satu inovasi yang didorong Pemkab Murung Raya melalui Disdukcapil adalah Sipaduka Mura, sebagai strategi peningkatan akses pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil hingga tingkat kecamatan dan desa, yang didukung dengan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Suria menilai inovasi tersebut penting bagi Murung Raya yang memiliki wilayah luas dan kondisi geografis yang menjadi tantangan dalam pemerataan pelayanan.

“Kita tidak akan pernah maju kalau kita ketinggalan teknologi. Mengejar ketertinggalan Murung Raya ini hanya dengan teknologi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi memungkinkan pemerintah memperluas jangkauan pelayanan tanpa selalu mengharuskan masyarakat datang ke ibu kota kabupaten.

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memangkas rantai birokrasi, mengurangi waktu pengurusan dokumen di kantor kecamatan, menghemat biaya transportasi, sekaligus membuka akses pelayanan bagi kelompok rentan yang selama ini terkendala jarak dan kondisi perjalanan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah titik percontohan pelayanan di wilayah Murung Raya yang mencakup tingkat kecamatan dan desa.

Suria juga meminta kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa untuk mengoptimalkan pelayanan secara efisien dan profesional dengan tetap menjaga integritas.

Ia menegaskan agar tidak ada pungutan yang tidak semestinya, tidak ada penambahan persyaratan di luar ketentuan, serta tidak ada praktik yang dapat menghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.

“Kepada kepala OPD, camat dan kepala desa, optimalisasikan pelayanan secara efisien dan profesional. Jagalah integritas. Tidak ada pungutan yang tidak seharusnya. Tidak ada syarat tambahan di luar ketentuan,” tegasnya.

Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan akademisi untuk turut menjadi bagian dari pengawasan sosial terhadap pola pelayanan yang baru, sekaligus membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Suria mencontohkan pentingnya memastikan kelompok masyarakat yang rentan tidak tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran, hanya karena kendala jarak maupun kemampuan ekonomi.

“Negara sudah datang mendekat. Jangan biarkan anak tanpa akta hanya karena orang tua tidak sanggup membayar administrasi,” pesannya.

Ia berharap inovasi pelayanan administrasi kependudukan dapat terus dikembangkan dan diperluas pada tahun-tahun mendatang sehingga masyarakat di seluruh wilayah Murung Raya memperoleh akses pelayanan yang semakin mudah dan berkualitas.

Forum Konsultasi Publik tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, mengevaluasi standar pelayanan, serta memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat.

(Sem Firdaus)
Baca Juga:
https://www.merdeka45detik.com/2026/10/pemkab-murung-raya-dorong-layanan.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya Dorong Layanan Dukcapil Lebih Dekat, Cepat dan Mudah
  • Pemkab Murung Raya Dorong Layanan Dukcapil Lebih Dekat, Cepat dan Mudah
  • Pemkab Murung Raya Dorong Layanan Dukcapil Lebih Dekat, Cepat dan Mudah
  • Pemkab Murung Raya Dorong Layanan Dukcapil Lebih Dekat, Cepat dan Mudah
  • Pemkab Murung Raya Dorong Layanan Dukcapil Lebih Dekat, Cepat dan Mudah
  • Pemkab Murung Raya Dorong Layanan Dukcapil Lebih Dekat, Cepat dan Mudah

Posting Komentar

Ad
Ad