Kejari Murung Raya Turut Verifikasi Fasilitas Koperasi Merah Putih di Beriwit
Puruk Cahu, merdeka45detik . Com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya turut mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi fasilitas Koperasi Merah Putih yang berada di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Jumat (2/10/2026).
Kehadiran Kejari Murung Raya dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Christine W. Hutapea, S.H., M.Kn.
Kegiatan verifikasi dan validasi dilakukan terhadap pembangunan gerai, pergudangan, serta berbagai kelengkapan yang menjadi bagian dari fasilitas Koperasi Merah Putih.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian antara fasilitas yang telah dibangun dengan kebutuhan operasional koperasi. Selain itu, proses ini menjadi bagian dari upaya memastikan sarana pendukung dapat dimanfaatkan secara baik.
Keterlibatan Kejari Murung Raya menunjukkan adanya koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pembangunan fasilitas koperasi. Proses verifikasi diharapkan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fasilitas Koperasi Merah Putih yang memadai diharapkan dapat menunjang kegiatan ekonomi masyarakat di Kelurahan Beriwit. Keberadaan gerai dan pergudangan juga diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas koperasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak terkait terus mendorong agar pembangunan dan kelengkapan Koperasi Merah Putih dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat kelurahan.
(RED)
Posting Komentar