Bupati Murung Raya Tegaskan Akreditasi RSUD Harus Berdampak pada Mutu Pelayanan Pasien
Puruk Cahu, merdeka45detik . Com– Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap pelaksanaan Survei Akreditasi UPTD RSUD Puruk Cahu oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Survei akreditasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan berlangsung di Aula UPTD RSUD Puruk Cahu Ito Pasti Braoi, Kamis (8/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Heriyus menegaskan bahwa proses akreditasi rumah sakit tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya memperoleh predikat atau memenuhi persyaratan administrasi. Lebih dari itu, akreditasi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Peningkatan mutu rumah sakit harus berorientasi pada hasil pelayanan klinis atau clinical outcome. Artinya, keberhasilan pelayanan bukan hanya terlihat dari kelengkapan dokumen, tetapi dari bagaimana pasien mendapatkan tindakan medis yang tepat, tingkat kesembuhan yang semakin baik, serta terjaminnya keselamatan pasien,” tegas Heriyus.
Menurutnya, setiap standar yang dinilai dalam proses akreditasi harus bermuara pada terciptanya pelayanan yang lebih aman, profesional dan bermutu, sekaligus memberikan rasa nyaman serta kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Heriyus menekankan, masyarakat yang datang ke rumah sakit membawa harapan untuk memperoleh pertolongan dan pelayanan terbaik. Karena itu, standar pelayanan yang ditetapkan harus benar-benar diterapkan dalam praktik, mulai dari penerimaan pasien, pemeriksaan, tindakan medis, pemberian obat hingga proses pemulihan.
“Jangan sampai standar hanya terpenuhi di atas kertas. Standar itu harus benar-benar hadir dalam praktik dan dirasakan langsung oleh pasien,” ujarnya.
Pemkab Murung Raya, lanjut Heriyus, berkomitmen mendukung peningkatan mutu RSUD Puruk Cahu melalui kebijakan, penganggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Dukungan tersebut diarahkan agar rumah sakit semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mengurangi risiko keselamatan pasien, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah.
Bupati juga meminta tim surveior LARS DHP melaksanakan penilaian secara teliti, objektif dan profesional. Setiap temuan yang diperoleh selama proses survei diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi manajemen rumah sakit.
Kepada manajemen dan seluruh staf UPTD RSUD Puruk Cahu, Heriyus meminta agar proses survei diikuti dengan keterbukaan, kerja sama dan semangat untuk terus melakukan pembenahan.
Menurutnya, keberhasilan akreditasi tidak semata-mata diukur dari predikat yang diperoleh, tetapi dari perubahan nyata dalam pelayanan sehingga pasien merasa lebih aman, terlindungi dan yakin ketika mendapatkan layanan di RSUD Puruk Cahu.
UPTD RSUD Puruk Cahu sebelumnya telah meraih Akreditasi Paripurna melalui penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 2025.
Selain itu, Pemkab Murung Raya juga telah meresmikan sejumlah fasilitas baru di RSUD Puruk Cahu, di antaranya ruang instalasi bedah, ruang anak dan ruang penyakit dalam.
Penguatan mutu pelayanan, keselamatan pasien dan peningkatan fasilitas tersebut diharapkan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, tujuan utama pembangunan kesehatan di Kabupaten Murung Raya dapat semakin diwujudkan, yakni memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, bermutu dan memberikan manfaat nyata.
Kegiatan survei turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya dr. Suwirman Hutagalung, Kepala BKAD Kabupaten Murung Raya Mizam Chandrapati, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu Theresia Sri Rahayu, jajaran manajemen serta staf rumah sakit.
Sementara itu, tim surveior LARS DHP terdiri atas dr. Achamd Djaeli, M.P.P.M selaku Ketua Tim dan Esti Krismiyatun, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar