Bapenda Murung Raya Monitoring Wajib Pajak di Beriwit, Optimalkan Potensi PAD
Puruk Cahu, merdeka45detik . Com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya melaksanakan monitoring dan survei terhadap wajib pajak daerah di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, pada September 2026.
Kegiatan tersebut menyasar pelaku usaha yang menjadi wajib pajak daerah, khususnya sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), meliputi PBJT restoran seperti rumah makan dan usaha sejenis, serta PBJT jasa perhotelan, termasuk hotel, rumah penginapan, dan guest house.
Melalui kegiatan ini, Bapenda melakukan peninjauan aktivitas usaha, mencocokkan data wajib pajak, serta memantau pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Monitoring dan survei tersebut bertujuan meningkatkan akurasi data wajib pajak, mengoptimalkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bapenda Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat pengelolaan pendapatan daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah untuk pembangunan Kabupaten Murung Raya.
(Sem)
Posting Komentar