PUPR Murung Raya dan Kejari Sepakat Kawal Pelaksanaan Proyek Infrastruktur 2026
PURUK CAHU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembangunan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pendampingan dan bantuan hukum proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2026.(21/09/2026)
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR Murung Raya Paulus Karya Manginte, Kepala Kejari Murung Raya Herman Kondo Siriwa, jajaran Kejari Murung Raya, serta para penyedia jasa konstruksi dan konsultansi.
Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Murung Raya dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang memiliki nilai anggaran cukup besar.
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan sejak tahap awal diharapkan dapat membantu mengantisipasi serta menyelesaikan berbagai kendala hukum maupun administrasi yang mungkin muncul selama proses pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Kejari Murung Raya Herman Kondo Siriwa menjelaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, penyedia jasa, dan Kejari Murung Raya. Hal tersebut diperlukan agar setiap tahapan pelaksanaan proyek serta pengelolaan keuangan negara tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun pendampingan hukum mencakup lima proyek infrastruktur strategis Tahun Anggaran 2026, yakni peningkatan Jalan Puruk Cahu–Saripoi, peningkatan Jalan Tumbang Lahung–Tumbang Kunyi, pembangunan Jembatan Bailey ruas Gajah Mada–Makunjung, pembangunan Jalan Muara Laung II–MGM beserta rencana jembatan, serta peningkatan Jalan Gajah Mada–Muara Laung.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pelaksanaan proyek infrastruktur dapat berjalan tepat sasaran, tertib administrasi, sesuai ketentuan hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pendampingan ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarpihak sehingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Murung Raya dapat terlaksana secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Jimmi)
Posting Komentar