Ad

Bupati Heriyus Ungkap Penyebab Antrean dan Kelangkaan BBM di Murung Raya

Puruk Cahu – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) eceran menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pengawasan di lapangan untuk mencegah pembelian BBM secara berulang dan menjaga kelancaran akses di sekitar SPBU.

Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., seusai Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka persetujuan bersama RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

Heriyus mengatakan, antrean panjang BBM saat ini tidak hanya terjadi di Murung Raya, tetapi juga terlihat di sejumlah daerah. Pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan pengelola SPBU untuk mengetahui penyebab kondisi tersebut.

“Pasokan dari Pertamina untuk Kabupaten Murung Raya ini normal seperti biasa, bahkan ada penambahan,” kata Heriyus.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih terjadi kelangkaan BBM eceran dan kenaikan harga dibandingkan harga di SPBU. Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah tingginya kebutuhan BBM masyarakat, termasuk untuk aktivitas pertambangan.

Heriyus menyebut sebagian masyarakat yang bekerja sebagai pendulang emas menggunakan mesin atau peralatan berbahan bakar BBM. Kondisi itu membuat kebutuhan BBM meningkat dan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membeli BBM dari SPBU kemudian menjualnya kembali kepada pengguna lain.

“Sehingga masyarakat kita ada yang melakukan sebagai pelangsir. Mereka mengumpulkan atau membeli dari SPBU, lalu mereka jual kepada yang membutuhkan seperti para penambang,” ujarnya.

Terkait dugaan penimbunan BBM, Heriyus mengatakan pemerintah belum dapat memastikan adanya praktik tersebut karena belum menemukan barang bukti maupun pelaku.

Ia menilai kepanikan masyarakat akibat kelangkaan juga dapat mendorong sebagian warga membeli BBM lebih banyak untuk persediaan. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai penimbunan.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah SPBU.

Pengawasan dilakukan antara lain untuk memastikan antrean kendaraan tidak mengganggu akses jalan serta memantau aktivitas pembelian BBM oleh pelangsir agar tidak dilakukan berulang kali.

Heriyus mengatakan pembelian BBM dibatasi, yakni satu kali dalam sehari. Untuk kendaraan roda empat, pembelian dibatasi sekitar 40 liter, sedangkan sepeda motor disesuaikan dengan kapasitas tangki kendaraan. Pemerintah juga melarang penggunaan tangki modifikasi.

“Untuk memantau para pelangsir ini membeli atau mengambil minyak di SPBU, tidak berulang-ulang kali. Mereka diberikan kesempatan cuma satu kali satu hari dan jatahnya pun dibatasi,” jelasnya.

Selain pemerintah daerah, aparat hukum juga turut melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya praktik penimbunan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, tindakan dan sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pengawasan tersebut dapat menjaga distribusi BBM tetap tertib serta memastikan masyarakat memperoleh BBM sesuai kebutuhan.

(Sem Firdaus)
Baca Juga:
https://www.merdeka45detik.com/2026/09/bupati-heriyus-ungkap-penyebab-antrean.html

Berita Terbaru

  • Bupati Heriyus Ungkap Penyebab Antrean dan Kelangkaan BBM di Murung Raya
  • Bupati Heriyus Ungkap Penyebab Antrean dan Kelangkaan BBM di Murung Raya
  • Bupati Heriyus Ungkap Penyebab Antrean dan Kelangkaan BBM di Murung Raya
  • Bupati Heriyus Ungkap Penyebab Antrean dan Kelangkaan BBM di Murung Raya
  • Bupati Heriyus Ungkap Penyebab Antrean dan Kelangkaan BBM di Murung Raya
  • Bupati Heriyus Ungkap Penyebab Antrean dan Kelangkaan BBM di Murung Raya

Posting Komentar

Ad
Ad