Pemkab Murung Raya Serahkan Rancangan Perubahan KUPA-PPAS 2025 ke DPRD
PURUK CAHU, merdeka45detik .com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Sarwo Mintarjo, menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II di gedung DPRD, Selasa (19/8/2025).
Dalam penyampaiannya, Sarwo Mintarjo menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Perubahan ini dianggap perlu karena adanya dinamika dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal KUA-PPAS 2025.
“Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi APBD semester pertama serta perubahan asumsi makro ekonomi, baik nasional maupun daerah, yang berdampak pada postur anggaran,” ungkapnya.
Sarwo menguraikan bahwa pendapatan daerah pada APBD murni 2025 semula ditargetkan Rp2,57 triliun, namun dalam rancangan perubahan diproyeksikan menurun sekitar Rp99,65 miliar sehingga menjadi Rp2,47 triliun. Penurunan terutama terjadi pada komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat, khususnya DAK fisik dan DAU-SG bidang pekerjaan umum.
Meski begitu, Pemkab Murung Raya tetap berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui ekstensifikasi sumber-sumber yang ada.
Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya Rp2,57 triliun, dalam rancangan perubahan justru naik menjadi Rp2,80 triliun. Kenaikan ini diarahkan untuk program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat, antara lain pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib seperti pegawai.
Dari sisi pembiayaan daerah, terjadi peningkatan signifikan dari Rp12,96 miliar menjadi Rp504,12 miliar yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Kondisi ini juga menutup defisit akibat selisih antara pendapatan dan belanja.
“Kami akan memanfaatkan SiLPA sebesar Rp491,15 miliar secara cermat dan akuntabel untuk mendukung program pembangunan produktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sarwo menegaskan bahwa setiap perubahan postur anggaran tentu berimplikasi pada program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Karena itu, pihaknya mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Atas nama pemerintah daerah, ia berharap rancangan perubahan KUPA-PPAS 2025 dapat dibahas secara transparan, mendalam, dan konstruktif bersama DPRD.
“Masukan dan pandangan anggota dewan sangat kami harapkan untuk penyempurnaan dokumen ini,” pungkasnya.
(Lana)