Survei Kepuasan Masyarakat Buktikan Kinerja Disdukcapil Murung Raya, IKM Capai 93,84
PURUK CAHU, merdeka45detik . Com– Kualitas pelayanan publik yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Hal itu dibuktikan melalui hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026 yang menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 93,84 atau masuk dalam kategori Sangat Baik.
Hasil survei yang diumumkan pada 7 Agustus 2026 tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Murung Raya semakin dipercaya masyarakat. Capaian ini sekaligus mencerminkan keberhasilan Disdukcapil dalam meningkatkan mutu pelayanan melalui berbagai pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Beragam inovasi terus dikembangkan untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut meliputi penyederhanaan alur pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan sarana dan sistem pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam penilaian SKM, unsur Biaya atau Tarif Pelayanan memperoleh nilai tertinggi, yakni 4,00, yang menunjukkan seluruh layanan administrasi kependudukan dinilai bebas dari pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
Selain itu, unsur Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan memperoleh nilai 3,89, disusul Waktu Pelayanan dengan nilai 3,82, yang menandakan pelayanan semakin responsif dan efisien.
Adapun unsur Persyaratan Pelayanan meraih nilai 3,79, Kualitas Sarana dan Prasarana sebesar 3,76, Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan serta Perilaku Pelaksana masing-masing 3,75, sementara Prosedur Pelayanan dan Kompetensi Pelaksana sama-sama memperoleh nilai 3,74.
Meski telah memperoleh predikat sangat baik, Disdukcapil tetap menjadikan nilai Transparansi Pelayanan sebesar 3,52 dan Integritas Petugas Pelayanan sebesar 3,50 sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan pada periode berikutnya.
Disdukcapil Kabupaten Murung Raya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Setiap masukan yang diberikan akan menjadi dasar penyempurnaan pelayanan agar semakin profesional, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui capaian IKM sebesar 93,84, Disdukcapil Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkualitas.
(Sem)
Posting Komentar