Bupati Murung Raya Soroti Disiplin ASN dan Serapan Anggaran, OPD Diminta Percepat Proyek
PURUK CAHU, merdeka45detik .com– Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyoroti kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan proyek dan meningkatkan penyerapan anggaran tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Heriyus saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX Tahun Lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (14/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Heriyus mengingatkan seluruh ASN agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menaati kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2026 sudah terdapat tiga PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dijatuhi hukuman disiplin. Selain itu, masih terdapat beberapa ASN lainnya yang sedang dalam proses penanganan.
“Untuk saat ini sudah tiga orang yang dijatuhi hukuman disiplin dan ada beberapa orang lagi yang akan segera diproses untuk diberikan penjatuhan hukuman disiplin,” kata Heriyus.
Bupati meminta seluruh ASN meningkatkan kedisiplinan, termasuk dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tempat kerja.
Ia bahkan menyinggung adanya laporan mengenai tenaga pendidik di sejumlah desa yang dinilai tidak aktif menjalankan tugas. Menurutnya, terdapat laporan guru yang tidak melaksanakan kegiatan selama beberapa bulan meskipun masih tercatat sebagai tenaga pengajar.
Heriyus juga menyebut adanya laporan oknum yang hanya datang untuk mengisi daftar hadir kemudian meninggalkan tempat tugas dan kembali pada sore hari untuk melakukan absensi.
“Saya berharap semoga jangan ada lagi yang seperti itu. Semuanya itu terpantau,” tegasnya.
Selain persoalan kedisiplinan ASN, Heriyus meminta seluruh OPD memperhatikan pelaksanaan proyek pemerintah, mulai dari proses lelang, penunjukan langsung, pelaksanaan pekerjaan hingga pencairan anggaran.
Menurutnya, pelaksanaan proyek harus dilakukan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia menyebut pemerintah daerah telah mendapatkan masukan dan peringatan terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Saya berharap kepada semua OPD untuk bisa menerbitkan proyek-proyek itu, bagaimana bentuk lelangnya, bagaimana untuk PL-nya, penunjukan langsung dan bagaimana pelaksanaan di lapangan. Begitu juga untuk pendistribusian ataupun pencairan anggarannya harus menyesuaikan dengan kemajuan pekerjaan,” ujarnya.
Heriyus juga menyoroti masih rendahnya penyerapan anggaran. Padahal, saat ini sudah memasuki pertengahan Agustus 2026, sementara masih terdapat sejumlah pekerjaan fisik yang belum selesai, bahkan beberapa kegiatan disebut belum memasuki proses lelang maupun belum memiliki perencanaan.
Ia meminta OPD segera mengatur jadwal pelaksanaan kegiatan agar pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa yang masih memungkinkan dapat diselesaikan pada tahun anggaran berjalan.
“Jangan sampai kita sudah melaksanakan perencanaan beberapa bulan yang lalu, ada rencana akan kita laksanakan pelelangan atau pekerjaannya di tahun ini, ternyata tidak sempat kita laksanakan,” katanya.
Bupati mengatakan akan memanggil sejumlah OPD yang berkaitan dengan rendahnya penyerapan anggaran maupun kegiatan yang proses pelelangannya belum berjalan.
Ia juga mengingatkan bahwa pada pertengahan Desember 2026 pemerintah daerah akan melakukan pengendalian terhadap proyek-proyek yang belum selesai untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan dilanjutkan pada tahun berikutnya atau dilakukan pemutusan kontrak sesuai ketentuan.
“Kalau memang bisa dilelangkan, secepatnya dilelangkan. Tapi kalau dalam waktu dekat ini ataupun pada akhir tahun tidak bisa dilaksanakan, lebih bagus tidak usah dilelang,” tegas Heriyus.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada PNS yang telah memenuhi masa pengabdian selama 10, 20 dan 30 tahun.
Heriyus mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja PNS dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Ia berharap para penerima Satyalancana Karya Satya dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya sekaligus terus meningkatkan pengabdian dalam mendukung pembangunan daerah menuju Murung Raya Hebat dan Murung Raya Emas 2030.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi, perwakilan Kejaksaan Negeri Murung Raya, unsur TNI-Polri, jajaran kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar