Layanan Pertanahan di Murung Raya Didorong Lebih Cepat dan Pasti
PURUK CAHU, merdeka45detik . Com– Upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Murung Raya terus dilakukan melalui penguatan koordinasi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Razib Sufitrianoor, S.H., melakukan koordinasi bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Murung Raya, Mizam Chandrapati, Jumat (14/8/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah penguatan sinergi dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan.
Razib mengatakan, peningkatan layanan diarahkan untuk memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat. Proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terukur, transparan, sekaligus tetap mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah Pengukuran Terjadwal. Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian jadwal pengukuran. Target penyelesaian pengukuran ditetapkan selama 12 hari, sementara masa tunggu untuk mendapatkan jadwal paling lama tujuh hari.
Selain pengukuran, percepatan juga dilakukan pada Layanan Peralihan Hak. Total proses layanan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Dalam proses tersebut, verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah ditargetkan selesai dalam tiga hari. Setelah itu, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ditargetkan berlangsung selama dua hari.
Selanjutnya, setelah pemohon melengkapi seluruh persyaratan serta menyelesaikan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Pertanahan menargetkan proses administrasi dapat diselesaikan paling lambat dalam lima hari kerja.
Koordinasi tersebut diharapkan memperkuat keterpaduan pelayanan antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan. Dengan sinergi yang semakin baik, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan memiliki kepastian waktu.
(Sem)
Posting Komentar