Ad

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Saksikan Pemusnahan Rekam Medis Inaktif di RSUD Puruk Cahu

PURUK CAHU, merdeka45detik . Com– UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu melaksanakan pemusnahan berkas rekam medis yang telah berstatus inaktif sebagai bagian dari implementasi tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula UPTD RSUD Puruk Cahu tersebut disaksikan langsung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya yang dipimpin Kepala Dinas, Ernawati. Meski telah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya, informasi mengenai kegiatan tersebut baru disampaikan kepada media pada Selasa (4/8/2026).

Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Theresia Sri Rahayu, M.Sc., Apt., bersama Ketua Tim Pemusnahan, Hetty Kusnita, A.Md.K.L., SKM., M.M., memimpin jalannya proses pemusnahan terhadap berkas rekam medis yang telah melewati masa retensi dan dinyatakan layak dimusnahkan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya rumah sakit dalam menjaga efektivitas pengelolaan arsip, mengoptimalkan kapasitas ruang penyimpanan, serta memastikan seluruh dokumen rekam medis dikelola sesuai standar kearsipan dan regulasi yang berlaku.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis, setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyimpan rekam medis paling singkat selama lima tahun sejak pasien terakhir memperoleh pelayanan. Setelah memenuhi masa simpan dan ketentuan yang berlaku, dokumen dapat dimusnahkan melalui prosedur resmi.

Melalui kegiatan ini, RSUD Puruk Cahu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang akuntabel, sekaligus menjaga keamanan serta kerahasiaan data pasien sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

(Sem)
Baca Juga:
https://www.merdeka45detik.com/2026/08/dinas-perpustakaan-dan-kearsipan.html

Berita Terbaru

  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Saksikan Pemusnahan Rekam Medis Inaktif di RSUD Puruk Cahu
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Saksikan Pemusnahan Rekam Medis Inaktif di RSUD Puruk Cahu
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Saksikan Pemusnahan Rekam Medis Inaktif di RSUD Puruk Cahu
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Saksikan Pemusnahan Rekam Medis Inaktif di RSUD Puruk Cahu
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Saksikan Pemusnahan Rekam Medis Inaktif di RSUD Puruk Cahu
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Saksikan Pemusnahan Rekam Medis Inaktif di RSUD Puruk Cahu

Posting Komentar

Ad
Ad