Wabup Rahmanto Ajak Masyarakat Lestarikan Rumah Betang sebagai Warisan Daerah
Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melestarikan Rumah Betang Tahujan Ontu sebagai warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, identitas, dan kearifan lokal masyarakat Dayak, pada tanggal, 04/06/2026
Menurut Rahmanto, Rumah Betang bukan hanya bangunan tradisional yang telah berdiri sejak lama, tetapi juga simbol persatuan, kebersamaan, dan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Murung Raya. Karena itu, perawatan dan pemeliharaan rutin perlu dilakukan agar keberadaannya tetap terjaga.
Ia menegaskan bahwa pelestarian Rumah Betang merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Dengan menjaga aset budaya tersebut, generasi muda dapat terus mengenal dan memahami sejarah serta nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
Selain memiliki nilai budaya yang tinggi, Rumah Betang Tahujan Ontu juga berpotensi menjadi destinasi wisata budaya yang mampu mendukung promosi daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas daerah di tengah perkembangan zaman.
“Melestarikan Rumah Betang berarti menjaga warisan leluhur dan jati diri masyarakat Murung Raya agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujar Rahmanto Muhidin.
Posting Komentar