Ad

Samsat Puruk Cahu Dorong Warga Laung Tuhup Manfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Murung Raya – Samsat Puruk Cahu terus meningkatkan upaya penyebarluasan informasi terkait program keringanan pembayaran pokok pajak dan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Laung Tuhup pada Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai adanya kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak, khususnya yang masih memiliki tunggakan pembayaran.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan program keringanan pokok pajak serta penghapusan denda keterlambatan pembayaran kendaraan bermotor.

Mewakili Camat Laung Tuhup, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Laung Tuhup, Khairudinnoor Ifansyah, S.IP., mengajak masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan tersebut dan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar memanfaatkan program keringanan ini. Selain memberikan kemudahan, program ini juga membantu masyarakat dalam menertibkan administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Penerimaan dari sektor pajak tersebut menjadi salah satu sumber pendukung dalam peningkatan infrastruktur maupun pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Samsat Puruk Cahu berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat, terutama dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat Kecamatan Laung Tuhup untuk segera memanfaatkan program keringanan pokok dan pembebasan denda tersebut sebelum masa berlaku program berakhir, sehingga kendaraan tetap memiliki administrasi yang tertib dan sesuai ketentuan. 
Baca Juga:
https://www.merdeka45detik.com/2026/06/samsat-puruk-cahu-dorong-warga-laung.html

Berita Terbaru

  • Samsat Puruk Cahu Dorong Warga Laung Tuhup Manfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
  • Samsat Puruk Cahu Dorong Warga Laung Tuhup Manfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
  • Samsat Puruk Cahu Dorong Warga Laung Tuhup Manfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
  • Samsat Puruk Cahu Dorong Warga Laung Tuhup Manfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
  • Samsat Puruk Cahu Dorong Warga Laung Tuhup Manfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
  • Samsat Puruk Cahu Dorong Warga Laung Tuhup Manfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Posting Komentar

Ad
Ad