Ad

PUPR Murung Raya Dorong Kepatuhan Tonase Kendaraan untuk Lindungi Infrastruktur Jalan

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi aturan batas muatan kendaraan demi menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan daerah.(11/06/2026)

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap batas tonase kendaraan menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan kualitas dan umur layanan jalan yang telah dibangun pemerintah.

Menurutnya, sebagian besar ruas jalan kabupaten di Murung Raya masuk dalam kategori jalan kelas III yang memiliki kemampuan daya dukung tertentu. Berdasarkan ketentuan tersebut, kendaraan yang melintas dibatasi dengan muatan maksimal 8 ton.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan tonase yang berlaku. Jalan yang ada memiliki batas kemampuan, sehingga perlu dijaga bersama,” ujar Paulus.

Ia menjelaskan, kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) dapat mempercepat kerusakan badan jalan. Beban yang melebihi kemampuan konstruksi dapat menyebabkan penurunan kualitas jalan, sehingga berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Paulus berharap para pengusaha angkutan dan masyarakat dapat memiliki kesadaran bersama untuk mematuhi aturan tersebut. Menurutnya, menjaga kondisi jalan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pihak yang memanfaatkan fasilitas umum tersebut.

“Jangan sampai infrastruktur yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah mengalami kerusakan lebih cepat akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi batas kemampuan jalan,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih memerlukan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah terkait, aparat penegak hukum, Dinas Perhubungan, pelaku usaha transportasi, serta masyarakat pengguna jalan.

Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan tonase kendaraan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap jaringan jalan daerah dapat tetap terpelihara, mendukung aktivitas ekonomi, serta memperlancar mobilitas masyarakat dalam jangka panjang.

Melalui imbauan tersebut, PUPR Murung Raya mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga aset infrastruktur daerah demi kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga:
https://www.merdeka45detik.com/2026/06/pupr-murung-raya-dorong-kepatuhan.html

Berita Terbaru

  • PUPR Murung Raya Dorong Kepatuhan Tonase Kendaraan untuk Lindungi Infrastruktur Jalan
  • PUPR Murung Raya Dorong Kepatuhan Tonase Kendaraan untuk Lindungi Infrastruktur Jalan
  • PUPR Murung Raya Dorong Kepatuhan Tonase Kendaraan untuk Lindungi Infrastruktur Jalan
  • PUPR Murung Raya Dorong Kepatuhan Tonase Kendaraan untuk Lindungi Infrastruktur Jalan
  • PUPR Murung Raya Dorong Kepatuhan Tonase Kendaraan untuk Lindungi Infrastruktur Jalan
  • PUPR Murung Raya Dorong Kepatuhan Tonase Kendaraan untuk Lindungi Infrastruktur Jalan

Posting Komentar

Ad
Ad