Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Penilaian Kapabilitas Kelembagaan 2026
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat kualitas organisasi pemerintahan yang efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.(10/06/2026)
Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Organisasi Pemerintah yang Efektif, Lincah, dan Kolaboratif” tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait pelaksanaan penilaian kapabilitas kelembagaan instansi pemerintah.
Kepala Bidang Organisasi Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, S.STP., M.I.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah mengenai mekanisme, instrumen, serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian.
Menurutnya, pelaksanaan penilaian kapabilitas kelembagaan tahun 2026 mengalami perubahan mekanisme dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, maka mulai tahun ini proses penilaian menjadi kewenangan Kementerian PANRB.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan penilaian, mempersiapkan data pendukung dengan baik, serta mampu mendukung penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” jelas Dommy.
Ia menyebutkan, cakupan penilaian tahun 2026 melibatkan 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu sebagai unit pelaksana teknis, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta berbagai unit pelaksana teknis yang berada di bawah masing-masing perangkat daerah.
Dengan cakupan yang cukup luas tersebut, diperlukan koordinasi dan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah agar proses penilaian dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan gambaran kelembagaan yang akurat.
Setelah sosialisasi, tahapan berikutnya akan dilaksanakan melalui pendampingan, verifikasi, serta pengumpulan data dukung untuk membantu perangkat daerah dalam pengisian instrumen dan pemenuhan dokumen yang diperlukan.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Sekretariat Daerah Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa penilaian kapabilitas kelembagaan merupakan bagian penting dalam mengukur tingkat kematangan organisasi pemerintah.
Bupati menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi menjadi sarana evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan organisasi, serta menyusun langkah perbaikan ke depan.
“Keberhasilan penilaian ini sangat bergantung pada keseriusan dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memahami indikator, menyiapkan data yang valid, serta memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap melalui penilaian kapabilitas kelembagaan Tahun 2026 dapat terwujud organisasi pemerintahan yang lebih kuat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, hasil penilaian nantinya diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.
Posting Komentar