Ad

Pemerintah Desa Tahujan Ontu Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Kawasan Hutan melalui Sosialisasi Tata Batas

Puruk Cahu, Merdeka45 Detik– Pemerintah Desa Tahujan Ontu menggelar kegiatan sosialisasi tata batas kawasan hutan yang dirangkaikan dengan penyerahan peta kawasan hutan kepada pemerintah desa, Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian informasi kepada masyarakat terkait batas-batas kawasan hutan yang berada di wilayah desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya yang dipimpin Subianto, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta Sekretaris Desa Tahujan Ontu, Marianto.
Dalam sosialisasi itu, Tim BPKH memberikan penjelasan mengenai penetapan tata batas kawasan hutan, fungsi dan manfaat kawasan hutan, serta pentingnya menjaga batas wilayah yang telah ditetapkan guna mencegah terjadinya sengketa lahan dan konflik pemanfaatan ruang di kemudian hari.
Selain penyampaian materi, dilakukan pula penyerahan peta tata batas kawasan hutan kepada Pemerintah Desa Tahujan Ontu. Peta tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan desa, pengelolaan wilayah, serta upaya pelestarian lingkungan.
Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Nova Ariyana, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai status dan batas kawasan hutan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dengan adanya peta tata batas kawasan hutan, masyarakat memiliki pedoman yang jelas terkait wilayah yang dapat dimanfaatkan dan wilayah yang harus dijaga kelestariannya. Hal ini penting untuk menghindari konflik lahan sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (22/6/2026).
Sementara itu, Sekretaris Desa Tahujan Ontu, Marianto, menyampaikan apresiasi kepada Tim BPKH Wilayah XXI Palangka Raya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, informasi yang diberikan sangat membantu pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang selaras dengan ketentuan tata ruang dan kehutanan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penyerahan peta ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam menjaga kawasan hutan serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, tertib, dan berwawasan lingkungan.
(Kspl)
Baca Juga:
https://www.merdeka45detik.com/2026/06/pemerintah-desa-tahujan-ontu-perkuat.html

Berita Terbaru

  • Pemerintah Desa Tahujan Ontu Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Kawasan Hutan melalui Sosialisasi Tata Batas
  • Pemerintah Desa Tahujan Ontu Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Kawasan Hutan melalui Sosialisasi Tata Batas
  • Pemerintah Desa Tahujan Ontu Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Kawasan Hutan melalui Sosialisasi Tata Batas
  • Pemerintah Desa Tahujan Ontu Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Kawasan Hutan melalui Sosialisasi Tata Batas
  • Pemerintah Desa Tahujan Ontu Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Kawasan Hutan melalui Sosialisasi Tata Batas
  • Pemerintah Desa Tahujan Ontu Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Kawasan Hutan melalui Sosialisasi Tata Batas

Posting Komentar

Ad
Ad