KKB Murung Raya Mulai Susun Kepengurusan Periode 2026–2031, Dorong Pelestarian Budaya Bakumpai
Puruk Cahu – Musyawarah pembentukan kepengurusan Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Murung Raya digelar sebagai langkah awal dalam memperkuat organisasi masyarakat Bakumpai di daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas PUPR Murung Raya, Minggu (7/6/2026).
Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyatukan gagasan dan menyusun kepengurusan KKB Kabupaten Murung Raya masa bakti 2026–2031, sekaligus memperkuat peran organisasi dalam menjaga hubungan kekeluargaan serta melestarikan nilai budaya masyarakat Bakumpai.
Tokoh masyarakat Bakumpai, Ustadz H. Sampurna Irawan, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Bakumpai untuk terus memahami sejarah, asal-usul, serta nilai budaya yang diwariskan para leluhur.
Menurutnya, pemahaman terhadap identitas budaya menjadi hal penting agar generasi muda tetap mengenal akar sejarahnya sekaligus mampu menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberadaan bahasa Bakumpai agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Menurutnya, bahasa daerah merupakan bagian penting dari kekayaan budaya yang harus terus dilestarikan.
Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengapresiasi pelaksanaan musyawarah tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejarah dan perjalanan masyarakat Bakumpai memiliki nilai penting yang perlu dihimpun dan didokumentasikan sebagai warisan budaya.
“Sejarah Bakumpai perlu kita catat dan dokumentasikan. Selama masih ada tokoh yang memahami perjalanan sejarah tersebut, pengetahuan itu harus dijaga agar dapat menjadi pembelajaran bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Rahmanto menjelaskan, pembentukan KKB Kabupaten Murung Raya merupakan tindak lanjut dari mandat Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bakumpai. Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati pembentukan tim formatur yang berjumlah 19 orang dari berbagai unsur, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, pemuda, serta perwakilan pemerintah daerah.
Tim formatur yang diketuai oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, tersebut memiliki tugas menyusun struktur kepengurusan KKB Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031 serta mempersiapkan program kerja organisasi ke depan.
Dengan terbentuknya tim formatur ini, diharapkan KKB Kabupaten Murung Raya dapat menjadi wadah yang mempererat silaturahmi masyarakat Bakumpai, menjaga keberagaman budaya, serta ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Posting Komentar