Dukcapil Murung Raya Pastikan Pelayanan KTP-el Berjalan Optimal, Jemput Bola Jadi Solusi bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Puruk Cahu, merdeka45detik. Com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satu fokus utama saat ini adalah memastikan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga pemula dapat terlaksana dengan baik.
Program perekaman KTP-el yang menyasar pelajar di sejumlah sekolah telah berhasil dilaksanakan sesuai dengan target yang telah direncanakan. Kegiatan tersebut menjadi langkah Dukcapil dalam mendukung percepatan kepemilikan identitas kependudukan bagi masyarakat yang baru memenuhi syarat wajib KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Murung Raya, Gema Topan Tidja, menyampaikan bahwa keberhasilan perekaman bagi pemula tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, terutama sekolah-sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga ke desa-desa, Dukcapil masih harus menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kemampuan anggaran daerah yang tersedia. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Perekaman KTP-el pemula di beberapa sekolah sudah kami selesaikan sesuai target. Untuk pelayanan ke wilayah yang lebih luas masih dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Selain pelayanan reguler di kantor Dukcapil, pihaknya juga tetap menjalankan program jemput bola bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung. Layanan ini diberikan kepada warga yang sakit, lanjut usia, maupun yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
Dukcapil Murung Raya juga terus menyiapkan berbagai inovasi guna mempermudah akses layanan administrasi kependudukan. Pemanfaatan teknologi dan jaringan internet di sejumlah wilayah menjadi salah satu upaya untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
Dengan langkah tersebut, Dukcapil Murung Raya berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara mudah dan merata, termasuk bagi warga yang berada di wilayah pedesaan dan sulit dijangkau.
(Sem)
Posting Komentar