Ad

Desa Tahujan Ontu Terima Peta Tata Batas Kawasan Hutan, Perkuat Pemahaman Pengelolaan Wilayah

Murung Raya – Pemerintah Desa Tahujan Ontu menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Batas Kawasan Hutan sekaligus penyerahan Peta Tata Batas Kawasan Hutan kepada pemerintah desa, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai batas wilayah kawasan hutan yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah desa.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya yang dipimpin Subianto, unsur Pemerintah Desa Tahujan Ontu, masyarakat setempat, serta Sekretaris Desa Tahujan Ontu, Marianto.

Dalam penyampaian materi, Tim BPKH Wilayah XXI Palangka Raya menjelaskan mengenai tata batas kawasan hutan, fungsi kawasan hutan, serta pentingnya kepastian batas wilayah dalam mendukung pengelolaan lahan yang tertib dan menghindari potensi konflik pemanfaatan kawasan di kemudian hari.

Selain memberikan sosialisasi, kegiatan tersebut juga ditandai dengan penyerahan peta tata batas kawasan hutan kepada Pemerintah Desa Tahujan Ontu. Peta tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan serta pengelolaan wilayah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Nova Ariyana, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat terkait status kawasan hutan di wilayah desa.

Menurutnya, dengan adanya peta tata batas tersebut, masyarakat dapat mengetahui wilayah yang dapat dimanfaatkan serta kawasan yang harus dijaga dan dilindungi demi keberlangsungan lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami batas kawasan hutan sehingga dapat menghindari permasalahan dalam pemanfaatan lahan serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan untuk masa depan,” ujar Nova.

Sementara itu, Sekretaris Desa Tahujan Ontu, Marianto, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan manfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam memahami tata kelola wilayah yang lebih baik.

Ia berharap adanya kesamaan pemahaman antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian kawasan hutan.

Melalui sosialisasi dan penyerahan peta tata batas kawasan hutan ini, Desa Tahujan Ontu diharapkan mampu menjalankan pembangunan secara tertib, sekaligus menjaga keseimbangan antara pemanfaatan wilayah dan perlindungan lingkungan.
Baca Juga:
https://www.merdeka45detik.com/2026/06/desa-tahujan-ontu-terima-peta-tata.html

Berita Terbaru

  • Desa Tahujan Ontu Terima Peta Tata Batas Kawasan Hutan, Perkuat Pemahaman Pengelolaan Wilayah
  • Desa Tahujan Ontu Terima Peta Tata Batas Kawasan Hutan, Perkuat Pemahaman Pengelolaan Wilayah
  • Desa Tahujan Ontu Terima Peta Tata Batas Kawasan Hutan, Perkuat Pemahaman Pengelolaan Wilayah
  • Desa Tahujan Ontu Terima Peta Tata Batas Kawasan Hutan, Perkuat Pemahaman Pengelolaan Wilayah
  • Desa Tahujan Ontu Terima Peta Tata Batas Kawasan Hutan, Perkuat Pemahaman Pengelolaan Wilayah
  • Desa Tahujan Ontu Terima Peta Tata Batas Kawasan Hutan, Perkuat Pemahaman Pengelolaan Wilayah

Posting Komentar

Ad
Ad