Kantor Pertanahan Murung Raya Percepat Penyelesaian PTSL 2026, Berkas Yuridis Capai 72 Persen
Puruk Cahu, merdeka45detik . Com – Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 melalui sidang ajudikasi yang dilaksanakan sebagai bagian dari percepatan proses sertipikasi tanah masyarakat.
Kegiatan sidang ajudikasi tersebut digelar pada Selasa (12/5/2026) dan diikuti oleh Tim Panitia Ajudikasi PTSL Kabupaten Murung Raya, yang terdiri dari Ketua Panitia Ajudikasi Achmad Tri Kuswantoro, Ketua Satgas Administrasi Setiani, Ketua Satgas Fisik Hendra Aprianto, serta Ketua Satgas Yuridis Mario Bramanda.
Ketua Panitia Ajudikasi, Achmad Tri Kuswantoro, mengatakan bahwa sidang ajudikasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh data fisik dan yuridis bidang tanah telah sesuai dengan ketentuan sebelum sertipikat diterbitkan.
“Melalui tahapan ini, kami melakukan pemeriksaan dan validasi dokumen agar proses penerbitan sertipikat berjalan tertib, tepat waktu, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada pelaksanaan PTSL tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menargetkan penerbitan sebanyak 429 sertipikat hak atas tanah. Hingga pertengahan Mei 2026, progres penyelesaian berkas yuridis dilaporkan telah mencapai 72 persen.
Ketua Satgas Yuridis, Mario Bramanda, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan progres kerja tim yang berjalan secara maksimal baik di lapangan maupun dalam proses administrasi.
“Kami optimistis seluruh tahapan yuridis dapat diselesaikan sesuai target pada Juni 2026 sehingga proses penerbitan sertipikat dapat segera dilanjutkan,” katanya.
Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui proses pendaftaran yang sistematis, cepat, dan terjangkau.
Dengan progres yang terus meningkat, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya berharap seluruh target sertipikasi tahun 2026 dapat terealisasi dengan baik sehingga manfaat program PTSL dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Sem)
Posting Komentar