Ketua BPD Muara Sumpoi Sampaikan Usulan Prioritas Pembangunan pada Musrenbang Desa 2027
Puruk Cahu, merdeka45detik .com– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Sumpoi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 untuk perencanaan pembangunan Tahun 2027, yang dilaksanakan di Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Senin (19/1/2026).
Ketua BPD Muara Sumpoi, Bambang Irwan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda rutin tahunan yang sangat penting sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat melalui RT, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan desa untuk kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan prioritas.
Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada rombongan dari Kecamatan Murung yang telah hadir dalam kegiatan Musrenbangdes tersebut. Bambang Irwan berharap seluruh usulan yang disampaikan pada forum ini dapat diperjuangkan dan diakomodir pada Musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD menyoroti sejumlah usulan pembangunan yang hingga saat ini belum terealisasi, di antaranya pembangunan jembatan yang sebelumnya telah diusulkan pada Musrenbang tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap agar usulan tersebut tetap dapat diperjuangkan kembali pada perencanaan pembangunan Tahun 2027.
Selain itu, Bambang Irwan juga menyampaikan kondisi keterbatasan Dana Desa yang tidak memungkinkan pembangunan berskala besar. Oleh karena itu, pihak desa sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur desa, khususnya peningkatan jalan dan jembatan.
Di akhir sambutannya, Ketua BPD Muara Sumpoi mengajak seluruh unsur yang hadir untuk bersama-sama menyepakati usulan prioritas desa agar dapat disampaikan dan diperjuangkan pada Musrenbang tingkat kecamatan. Ia berharap pembangunan di Desa Muara Sumpoi dapat terus berlanjut dan merata seperti desa-desa lainnya.
Kegiatan Musrenbangdes ditutup dengan penyampaian dari pihak kecamatan yang menyatakan bahwa seluruh usulan akan dilakukan evaluasi, verifikasi, dan validasi secara teknis sebelum dibahas lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kecamatan.
(Sem firdaus)
Posting Komentar