Kasi Trantib Kecamatan Murung Harapkan Usulan Desa Dapat Diakomodir pada Musrenbang 2027
Murung Raya, merdeka45detik .com– Kasi Trantib Kecamatan Murung, Yansuah, berharap seluruh usulan pembangunan yang disampaikan oleh desa dan kelurahan pada pelaksanaan Musrenbang Tahun 2026 dapat diakomodir dan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Yansuah saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rangkaian Musrenbangdes di wilayah Kecamatan Murung, Senin (19/1/2026).
Menurut Yansuah, pihak kecamatan berperan sebagai fasilitator yang akan mengompilasi seluruh usulan dari desa dan kelurahan untuk kemudian disampaikan dan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kecamatan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2026.
“Dari pihak kecamatan, khususnya yang berkoordinasi dengan Bappeda, kami akan memfasilitasi dan menyampaikan seluruh usulan desa dan kelurahan agar pada Musrenbang nanti dapat diakomodir dan, jika memungkinkan, direalisasikan pada Tahun 2027,” ujar Yansuah.
Ia menambahkan, harapan utama dari pemerintah kecamatan adalah agar usulan yang telah disampaikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan dapat direalisasikan sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Yansuah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah dalam proses perencanaan pembangunan agar program yang dihasilkan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap apa yang diusulkan oleh desa dan kelurahan dapat berjalan sebagaimana adanya dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Murung berkomitmen untuk terus mengawal dan mengoordinasikan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan hingga ke tingkat kabupaten dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan pada Tahun Anggaran 2027.
(Sem firdaus)
Posting Komentar