Ekspose Laporan Akhir RAD AMPL dan RPIJM Murung Raya 2025–2029 Digelar
Puruk Cahu, merdeka45detik .com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan ekspose laporan akhir penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) serta Rencana Program dan Investasi Jangka Menengah (RPIJM) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.
Acara yang berlangsung pada (23/9/2025) di Gedung B ini dihadiri perangkat daerah, tim penyusun dari Universitas Gadjah Mada, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus SE yang diwakili oleh Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.
“Air minum dan sanitasi adalah kebutuhan dasar masyarakat yang sangat memengaruhi kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan. Karena itu, penyusunan rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan serta rencana program dan investasi jangka menengah ini sangat penting,” ujarnya
Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa dokumen RAD AMPL dan RPIJM memiliki peran strategis, antara lain:
1. Menjadi arah kebijakan pembangunan sektor air minum dan sanitasi selama lima tahun ke depan.
2. Menjadi dasar integrasi program lintas sektor agar lebih sinkron, efisien, dan tepat sasaran.
3. Menjadi pedoman dalam menarik dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun mitra pembangunan.
4. Menjadi perlengkapan dasar pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut ia menekankan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen meningkatkan akses layanan dasar masyarakat, termasuk penyediaan air minum yang aman dan sanitasi yang layak. Namun, pencapaian tujuan tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan memerlukan kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, swasta, akademisi, dan masyarakat.
Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, tersusun rencana program yang realistis serta aplikatif, sekaligus terbangun komitmen bersama untuk menindaklanjuti dokumen tersebut dengan aksi nyata
(Sem firdaus)