Murung Raya Raih Opini WTP atas LKPD 2024, Pemkab Diminta Perbaiki Pengelolaan Aset dan Kas Daerah
Puruk Cahu, Merdeka45 detik.com– Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh BPK Kalteng kepada Bupati Murung Raya, Heriyus, yang didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin pada acara di Palangka Raya, Senin (1/9).
“Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, dalam hal ini bupati dan wakil bupati, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran sehingga hasil WTP ini bisa kita raih di tahun 2025 atas penyajian LKPD tahun 2024,” ujar Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.
Menurutnya, opini WTP ini menunjukkan bahwa penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemkab Murung Raya telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan pengendalian internal, sehingga bebas dari salah saji, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
“Opini ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana laporan keuangan tahun anggaran 2023 belum memperoleh hasil yang sama,” tambah Rahmanto.
Acara penerimaan opini tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta sejumlah kepala perangkat daerah seperti BPKAD dan Inspektorat.
Meski demikian, Rahmanto menyebutkan BPK Kalteng tetap memberikan beberapa catatan penting agar menjadi perhatian Pemkab Murung Raya ke depan. Pertama, pengelolaan aset daerah masih belum sepenuhnya memadai. Hal ini berpotensi menimbulkan sengketa lahan, terutama pada aset yang sudah dibangun namun belum memiliki sertifikat.
Kedua, pengelolaan kas daerah dinilai masih lemah dan sempat menimbulkan kekurangan kas di Kasda. Namun, Rahmanto menegaskan, perhitungan dan koreksi telah dilakukan sehingga selisih anggaran kini sudah nihil.
“Catatan terakhir dari BPK yaitu terkait rekonsiliasi dan penerapan kebijakan akuntansi. Hal ini berdampak pada kesulitan BPKAD dalam mengkonsolidasikan laporan keuangan seluruh SKPD sehingga berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan,” jelasnya.
Rahmanto menegaskan, Pemkab Murung Raya di bawah kepemimpinan Bupati Heriyus akan terus berupaya mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang, sekaligus memperbaiki kekurangan yang menjadi catatan dari BPK.(Kspl)