Bupati Murung Raya Ingatkan Kepala OPD: Jangan Bawa Aset ke Instansi Baru
Puruk Cahu, Merdeka45 detik– Dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan pentingnya penataan aset daerah. Ia mengingatkan seluruh kepala dinas maupun badan agar tidak membawa aset dari instansi lama ke instansi baru yang mereka pimpin.
“Untuk semua kepala dinas atau badan yang pindah tugas, saya berharap seluruh aset yang ada tidak boleh dibawa ke dinas yang lain. Semua harus ditinggalkan,” tegas Heriyus saat memberikan arahan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan jumlah aset milik pemerintah daerah cukup banyak, mulai dari kendaraan roda empat, roda dua, hingga perlengkapan lain. Karena itu, praktik pindah atau pinjam pakai aset antar-dinas tidak boleh terjadi.
Selain soal aset, Bupati juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik di lingkungan kerja. Ia menepis anggapan bahwa mutasi pejabat merupakan bagian dari kepentingan politik.
“Mutasi ini sama sekali bukan unsur politik. Ini murni kebutuhan organisasi serta penyegaran agar bapak dan ibu bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik,” jelasnya.
Heriyus juga berharap setiap pejabat, baik yang baru maupun lama, dapat bekerja sesuai dengan fungsi, bertindak adil terhadap bawahan, dan mampu bersinergi dengan seluruh pihak, termasuk dengan pimpinan daerah.
Kepada kepala OPD yang berpindah tugas, Bupati menekankan agar tetap memberikan informasi dan menyampaikan program yang belum selesai kepada penggantinya. Hal ini juga berlaku untuk janji-janji kepada legislatif terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, sehingga kegiatan yang sudah direncanakan tetap berjalan.
“Pejabat yang baru juga saya harapkan bisa menyampaikan program-program ke depan, agar kesinambungan pembangunan tetap terjaga,” pungkasnya.(Red)