Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan PATBM, Perkuat Perlindungan Anak di Tingkat Desa
Puruk Cahu,merdeka45detik.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3ADALDUKKB) menyelenggarakan Pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kegiatan berlangsung selama dua hari, 24–25 Juli 2025, di Aula Bappedalitbang Murung Raya.
Sekretaris DP3ADALDUKKB, Daniel Patandianan, S.KM., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan membangun gerakan masyarakat yang terorganisir dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan, eksploitasi, serta penelantaran anak di tingkat desa dan kelurahan. Sebanyak 70 peserta hadir, meliputi unsur PKK, kepala puskesmas, Kapolsek, tokoh adat, UPTD PPA, Forum Puspa, serta perwakilan kecamatan se-Murung Raya.
Narasumber utama kegiatan ini adalah fasilitator nasional PATBM dari Srikandi Foundation, L. Kekek Apriani DH. Adapun pendanaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.
Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, A.P., M.M., yang mewakili Bupati Heriyus S.E., membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Rahmat menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus dicegah bersama. Berdasarkan data SIMFONI PPA, terdapat 15 kasus kekerasan anak di Murung Raya pada 2024–2025, namun jumlah tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sesungguhnya.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan deteksi dini, memberikan layanan awal bagi korban, serta membangun jejaring penanganan dengan lembaga terkait. PATBM diharapkan menjadi garda terdepan di desa dan kelurahan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
“Melalui pelatihan ini, kita berharap terbentuk PATBM yang solid dan mampu berfungsi maksimal demi terciptanya wilayah yang peduli serta layak anak,” ujar Rahmat saat membuka kegiatan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak serta Konvensi Hak Anak.
(Lana)