Murung Raya Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah, Tiga Depo Baru Siap Dibangun
Puruk Cahu,merdeka45detik.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) terus meningkatkan upaya penanganan sampah dengan menggabungkan penguatan regulasi, pembangunan infrastruktur, serta pendekatan berbasis masyarakat.
Dalam wawancara di ruang kerjanya pada Jumat (18/07/2025), Yulfianus, perwakilan PSLB3, menyampaikan bahwa regulasi daerah mengenai pengelolaan sampah kini sedang disempurnakan.
“Perda Nomor 6 Tahun 2010 saat ini direvisi dan telah diajukan ke Biro Hukum Provinsi untuk difasilitasi. Kami berharap perda baru nantinya mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah secara lebih progresif,” ujarnya.
Saat ini Murung Raya memiliki delapan depo pengelolaan sampah. Pada tahun 2025, pemerintah daerah akan menambah tiga depo baru, dengan fokus utama penanganan di wilayah Kota Puruk Cahu.
Selain pembangunan infrastruktur, pola pengelolaan berbasis masyarakat juga diperkuat melalui Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berlokasi di kawasan Alun-Alun Kota. TPS 3R ini dikelola langsung oleh masyarakat dengan sistem pengangkutan sampah rumah tangga ke pusat pemilahan.
“Sampah yang telah dipilah kemudian diteruskan ke depo atau PPA (Pusat Pengolahan Akhir), sementara residu dibuang secara terjadwal,” jelas Yulfianus.
Program TPS 3R yang dimulai sejak 2021 terus berkembang hingga diperkuat dengan pembangunan depo tambahan pada 2023 dan kembali dilanjutkan tahun ini. Pemerintah daerah berharap kolaborasi antara fasilitas modern dan partisipasi masyarakat mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah.
(Pengky)