Penataan Pasar Pelita Mura Dimatangkan, Lokasi Relokasi Pedagang Mulai Disiapkan
Puruk Cahu, Merdeka45 detik– Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mempersiapkan penataan Pasar Pelita. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan lokasi sementara bagi para pedagang selama proses pembongkaran pasar berlangsung.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (22/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin dan diikuti sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam rapat itu, Pemkab Murung Raya membahas tahapan pembongkaran Pasar Pelita yang ditargetkan dapat dilaksanakan dan diselesaikan pada 2026, paling lambat Desember.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa seluruh persiapan harus dilakukan sejak dini agar proses penataan dapat berjalan sesuai rencana.
“Bersama Bapak Bupati Murung Raya, kami sangat berharap pembongkaran pasar ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Tentunya harus kita mulai dari sekarang, tahapan demi tahapan harus kita selesaikan,” ujar Rahmanto.
Ia menjelaskan, Pemkab Murung Raya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pengurus pasar maupun para pedagang. Dari komunikasi tersebut telah tercapai kesepakatan bersama mengenai rencana penataan dan pembongkaran Pasar Pelita.
Kesepakatan tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan persiapan, termasuk memastikan keberlangsungan aktivitas perdagangan masyarakat.
Setelah rapat, Rahmanto bersama jajaran perangkat daerah terkait meninjau langsung lokasi yang dipersiapkan sebagai pasar sementara di kawasan Pasar Pelita Hilir.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi serta kesiapan lokasi tersebut agar dapat digunakan para pedagang selama proses pembongkaran dan penataan Pasar Pelita.
Pemkab Murung Raya menegaskan bahwa proses penataan akan dipersiapkan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aktivitas ekonomi dan kepentingan para pedagang.(Red)
Posting Komentar