Ad

HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan

Murung Raya, merdeka45detik 
 Com– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat.

Tiga transformasi tersebut meliputi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Peluncuran berlangsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama mulai diberlakukan dengan target penyelesaian maksimal 10 hari efektif. Sementara layanan Pengukuran Terjadwal juga mulai diterapkan secara efektif di 446 Kantor Pertanahan.

“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Nusron.

Dalam transformasi Pengukuran Terjadwal, masa tunggu pengukuran ditetapkan maksimal tujuh hari, sedangkan penyelesaian berkas ditargetkan lima hari. Adapun layanan Peralihan Hak Terintegrasi menargetkan seluruh proses balik nama dapat diselesaikan paling lama 10 hari.

Transformasi ketiga dilakukan melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem ini menetapkan struktur organisasi dan tata kelola baru pada 10 Kantor Pertanahan, termasuk penataan jabatan Kepala Seksi berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya.

Nusron menegaskan, transformasi pelayanan merupakan langkah penting untuk memastikan layanan pemerintah mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik harus berorientasi pada kepuasan masyarakat serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan layanan Peralihan Hak Terintegrasi, sebanyak 17 Kepala Kantor Pertanahan yang menjadi lokasi pilot project fase pertama turut menandatangani Pakta Integritas.

Enam Kepala Kantah menandatangani secara langsung, yakni Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok. Sementara 11 Kepala Kantah lainnya mengikuti penandatanganan secara daring.

Ke-11 Kantah tersebut berasal dari Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang.

Menteri Nusron berharap inovasi tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat terkait waktu penyelesaian layanan pertanahan.

“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” ujarnya.

Peluncuran transformasi pelayanan tersebut dihadiri jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, para Kepala Kantah, jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta Wali Kota Jakarta Barat bersama Forkopimda.

Peluncuran tiga transformasi ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.(Dahli)
Baca Juga:
https://www.merdeka45detik.com/2026/08/hut-ke-81-ri-kementerian-atrbpn.html

Berita Terbaru

  • HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan
  • HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan
  • HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan
  • HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan
  • HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan
  • HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan

Posting Komentar

Ad
Ad