Sosialisasi Pertanahan di Permata Intan Bekali Aparatur dan Warga Hadapi Potensi Sengketa Lahan
PURUK CAHU, merdeka45detik. Com– Upaya mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). Salah satunya dengan menggelar sosialisasi penanganan sengketa dan konflik pertanahan yang diikuti aparatur kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat di Aula Kecamatan Permata Intan, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Harini Sri Rahayu, S.Tr., sebagai pemateri. Dalam penyampaiannya, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai penyebab sengketa lahan, tahapan penyelesaian sesuai ketentuan hukum, hingga pentingnya menyelesaikan persoalan melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
Selain membahas mekanisme penyelesaian sengketa, sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan sebagai langkah awal mencegah munculnya konflik di kemudian hari. Aparatur pemerintah desa dan kecamatan diharapkan mampu berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan dokumen dan administrasi pertanahan.
Melalui kegiatan ini, DPRKPP Kabupaten Murung Raya berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur serta kesadaran hukum masyarakat agar setiap persoalan pertanahan dapat ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai prosedur. Peningkatan pemahaman tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya dalam mendukung tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan demi menunjang pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
(Sem)
Posting Komentar