Ad

Rahmat K. Tambunan: Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Kebutuhan

PURUK CAHU, merdeka45detik . Com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengembangan kompetensi yang terencana dan sesuai kebutuhan organisasi. Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Murung Raya.

Dalam sambutannya, Rahmat menekankan bahwa pengembangan kompetensi ASN tidak lagi dapat dilakukan secara umum, melainkan harus mengacu pada kebutuhan jabatan, target organisasi, serta arah pembangunan daerah.

"Setiap aparatur harus memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sesuai tuntutan tugas. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif dan berkualitas," ujarnya.

Rahmat juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah agar berperan aktif memetakan kebutuhan kompetensi pegawai di lingkungan kerjanya. Menurutnya, perencanaan yang berbasis data akan membantu mengurangi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki ASN dengan standar yang dibutuhkan dalam setiap jabatan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Murung Raya, Putusiadi, menjelaskan bahwa penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi merupakan bagian penting dalam manajemen talenta ASN. Dokumen tersebut nantinya menjadi acuan dalam merancang program pendidikan, pelatihan, maupun pengembangan kapasitas aparatur secara lebih terarah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu menghadirkan Widyaiswara Ahli Madya Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Kementerian Dalam Negeri, Diah Miranti Maharani, M.A., sebagai narasumber. Peserta berasal dari 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terdiri atas pejabat pengelola kepegawaian dan perencanaan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap setiap OPD mampu menyusun profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN secara objektif dan terukur sebagai dasar membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin prima.

(Sem)
Baca Juga:
https://www.merdeka45detik.com/2026/07/rahmat-k-tambunan-pengembangan.html

Berita Terbaru

  • Rahmat K. Tambunan: Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Kebutuhan
  • Rahmat K. Tambunan: Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Kebutuhan
  • Rahmat K. Tambunan: Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Kebutuhan
  • Rahmat K. Tambunan: Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Kebutuhan
  • Rahmat K. Tambunan: Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Kebutuhan
  • Rahmat K. Tambunan: Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Kebutuhan

Posting Komentar

Ad
Ad