Rahmanto Muhidin: Aspirasi Masyarakat Menjadi Dasar Perencanaan Pembangunan Daerah
Puruk Cahu, merdeka45detik . Com– Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam penyusunan program pembangunan daerah. Namun, seluruh usulan harus melalui tahapan perencanaan, pembahasan, dan penganggaran sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmanto pada Jumat (17/7/2026). Ia menjelaskan bahwa usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), reses anggota DPRD, maupun penyampaian aspirasi secara langsung akan dikaji terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi program pemerintah.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, pemerataan pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah. Oleh sebab itu, tidak semua usulan dapat direalisasikan pada tahun anggaran yang sama.
Rahmanto mengatakan bahwa setiap program pembangunan harus tercantum dalam dokumen perencanaan daerah dan dibahas bersama perangkat daerah serta DPRD sebelum ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mekanisme ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas, perencanaan yang matang, serta dukungan anggaran yang memadai.
Ia juga menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan kepercayaan terhadap proses pembangunan. Pemerintah daerah, katanya, akan terus memberikan penjelasan mengenai tahapan perencanaan agar masyarakat memahami bahwa seluruh aspirasi tetap menjadi perhatian dan akan direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas.
"Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sehingga setiap usulan dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya," pungkasnya.
(Sem)
Posting Komentar