Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi TJSLB, Dorong Investasi Berorientasi Kesejahteraan
Puruk Cahu, Merdeka45 Detik– Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB).
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Heriyus mengatakan, keberadaan investasi harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, tidak hanya melalui peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga melalui kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Ranperda TJSLB disusun untuk memastikan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan program prioritas pemerintah daerah. Fokusnya meliputi pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian lingkungan.
Selain menjadi dasar hukum pelaksanaan TJSLB, regulasi tersebut juga mengakomodasi pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah sebagai wadah komunikasi dan sinergi dalam membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan dunia usaha.
"Regulasi ini bukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Heriyus.
Ia berharap dialog publik tersebut menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sehingga Ranperda TJSLB dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menciptakan investasi yang bertanggung jawab, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Murung Raya.(Sem)
Posting Komentar