Pemkab Murung Raya Matangkan Penetapan LP2B Demi Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Puruk Cahu, merdeka45detik. Com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pertanian dan Perikanan menggelar rapat koordinasi percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Perikanan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung perlindungan lahan pertanian produktif serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Humerus Elmar, S.Hut., yang mewakili Kepala Dinas. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar proses penetapan LP2B dapat berjalan lebih cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan penetapan LP2B tidak hanya bergantung pada satu instansi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait, terutama dalam penyelarasan data, peta, serta dokumen administrasi yang menjadi syarat penetapan kawasan pertanian berkelanjutan.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Murung Raya. Seluruh peserta membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian dokumen dan sinkronisasi data sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat segera terealisasi. Dengan adanya LP2B, lahan pertanian produktif diharapkan tetap terlindungi dari alih fungsi, sehingga mampu menjaga keberlanjutan sektor pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Murung Raya.
(Sem)
Posting Komentar