Pemkab dan DPRD Murung Raya Mulai Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027
PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II yang digelar pada Senin (13/7/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidato Bupati yang dibacakan Pj Sekda disampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunannya mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, Provinsi Kalimantan Tengah, serta visi pembangunan Kabupaten Murung Raya, yaitu "Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030."
Pemerintah daerah menetapkan sejumlah prioritas dalam kebijakan anggaran tahun 2027, di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas aparatur, serta pelaksanaan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selanjutnya, rancangan KUA-PPAS akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya untuk memperoleh kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
(Red)
Posting Komentar