Ad

Kantor Pertanahan Murung Raya Perbarui Peta Zona Nilai Tanah untuk Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan

PURUK CAHU ), merdeka45detik. Com– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya melaksanakan program Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam memperbarui informasi nilai tanah agar lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Nomor 37/SK-62.12.AT.01/IV/2026 tentang Penyelenggaraan Penilaian Tanah pada Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah di Kabupaten Murung Raya, yang ditetapkan pada 19 Januari 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Yoga Munawar, S.SiT., M.T.

Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020, serta mengacu pada berbagai regulasi pertanahan dan pedoman teknis penilaian tanah yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan membentuk tim penyelenggara yang terdiri atas penanggung jawab, pengawas, pelaksana, dan tenaga lokal. Tim tersebut ditugaskan melakukan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah pada kawasan seluas sekitar 25.000 hektare dengan target pendataan terhadap 100 bidang tanah selama Tahun Anggaran 2026.

Keterlibatan tenaga lokal dari masyarakat setempat diharapkan mampu mendukung kelancaran kegiatan di lapangan, sementara pegawai Kantor Pertanahan bertanggung jawab menjalankan tahapan teknis sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

Melalui pembaruan Peta Zona Nilai Tanah, pemerintah berharap tersedianya basis data nilai tanah yang lebih mutakhir dan dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam berbagai layanan pertanahan, penilaian aset, penyusunan kebijakan, hingga mendukung perencanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dengan data yang semakin akurat, pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya diharapkan menjadi lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian nilai tanah sesuai kondisi aktual di setiap wilayah.

(Sem)
Baca Juga:
https://www.merdeka45detik.com/2026/07/kantor-pertanahan-murung-raya-perbarui.html

Berita Terbaru

  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perbarui Peta Zona Nilai Tanah untuk Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan
  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perbarui Peta Zona Nilai Tanah untuk Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan
  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perbarui Peta Zona Nilai Tanah untuk Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan
  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perbarui Peta Zona Nilai Tanah untuk Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan
  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perbarui Peta Zona Nilai Tanah untuk Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan
  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perbarui Peta Zona Nilai Tanah untuk Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan

Posting Komentar

Ad
Ad