Inspektorat Murung Raya Tegaskan Dana Desa 2026 Tidak Ditahan, Pembinaan Desa Terus Diperkuat
Puruk Cahu, merdeka45detik . Com– Inspektorat Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa seluruh proses pencairan Dana Desa tahun anggaran 2026 tetap berjalan sesuai mekanisme dan tidak ada desa yang dikenai penahanan anggaran akibat hasil pemeriksaan. Penegasan tersebut disampaikan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Banjang, S.Sos., di Puruk Cahu, Kamis (2/7/2026).
Banjang mengatakan, hasil monitoring yang dilakukan Inspektorat menunjukkan pemerintah desa secara umum telah menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan. Karena itu, pemerintah daerah lebih mengutamakan langkah pembinaan agar setiap kewajiban dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Menurutnya, apabila masih ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, pemerintah desa tetap diberikan kesempatan untuk melakukan penyelesaian tanpa harus menghambat pencairan anggaran, selama prosesnya mengikuti aturan yang berlaku.
Saat ini, hanya Desa Dirung Pinang yang masih menyelesaikan satu pekerjaan fisik. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, keterlambatan tersebut dipengaruhi kondisi kesehatan pelaksana kegiatan serta kendala dalam pengadaan material, sehingga pekerjaan belum dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia memastikan dana kegiatan masih tersedia dan akan digunakan untuk menuntaskan pekerjaan tersebut. Setelah pekerjaan selesai dan laporan pertanggungjawaban disampaikan, pencairan anggaran berikutnya dapat diproses sesuai prosedur.
Sementara itu, Desa Merolam dipastikan tidak mengalami penahanan anggaran pada tahun 2026. Meski demikian, desa tersebut masih menyelesaikan dampak dari kegiatan tahun anggaran 2025 yang sempat tertunda sehingga berpengaruh terhadap proses pencairan pada waktu itu.
Inspektorat Kabupaten Murung Raya juga mengimbau seluruh pemerintah desa agar terus meningkatkan koordinasi dengan pihak kecamatan apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Melalui komunikasi yang baik dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin tertib, pembangunan berjalan sesuai jadwal, serta manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
(Sem)
Posting Komentar