Murung Raya Susun Strategi Mitigasi Bencana Melalui Kajian Risiko Bencana 2026–2030
Puruk Cahu– Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat upaya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui pelaksanaan Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030. Kegiatan tersebut digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya. Forum tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen KRB sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana.
Diskusi publik tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan, perwakilan Kejaksaan Negeri Murung Raya, unsur TNI, Polres Murung Raya, Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya Fitrianur Fahriman, para camat, perangkat daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Sekda Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030 merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah.
Menurutnya, kondisi geografis Murung Raya memiliki sejumlah potensi ancaman bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai risiko lainnya yang membutuhkan penanganan secara terencana dan terpadu.
“Dengan adanya dokumen KRB ini, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan kebijakan, karena didukung data, peta risiko, serta rekomendasi yang dapat menjadi pedoman dalam upaya pengurangan risiko bencana,” ujar Sarwo saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan bahwa dokumen kajian tersebut bukan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diterapkan dalam berbagai program pembangunan agar setiap kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga mendorong agar hasil Kajian Risiko Bencana dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, RKPD, maupun RTRW. Seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan diharapkan menjadikan hasil kajian tersebut sebagai acuan dalam menyusun program kerja.
Selain itu, BPBD Murung Raya diminta untuk menindaklanjuti hasil kajian menjadi rencana penanggulangan bencana serta rencana kontinjensi yang lebih teknis. Penguatan edukasi dan sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana, juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan dokumen KRB, mulai dari BNPB, BPBD, tim ahli, instansi vertikal, akademisi, pemerintah kecamatan, hingga masyarakat.
Melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat mewujudkan pembangunan daerah yang lebih tangguh, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan akibat bencana di masa mendatang.
Posting Komentar