Kantor Pertanahan Murung Raya Tingkatkan Sinergi dengan Kemenag dalam Penataan Aset Tanah
Puruk Cahu, Merdeka45 Detik– Upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib dan memiliki kepastian hukum terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya. Melalui koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, berbagai langkah strategis dibahas guna mendukung penataan dan legalisasi aset tanah milik negara.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung pada Senin (22/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Razib Sufitrianoor, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Pertemuan menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai hal terkait pendataan, pengamanan, serta proses sertifikasi aset tanah yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan terlindungi dari potensi permasalahan hukum.
Razib Sufitrianoor menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik. Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan, proses administrasi dan pendaftaran tanah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, kedua instansi juga membahas peluang kerja sama dalam mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan percepatan sertifikasi aset serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui sinergi yang terus dibangun, diharapkan pengelolaan aset negara di Kabupaten Murung Raya semakin tertata, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.(Sem)
Posting Komentar