BPBD Murung Raya Perkuat Pencegahan Karhutla Meski Status Siaga Masih Menunggu Kajian
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun hingga saat ini status darurat kemarau maupun siaga karhutla belum ditetapkan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Murung Raya, Natanael Dong, mengatakan penentuan status tersebut masih dalam tahap kajian dengan mempertimbangkan kondisi cuaca serta kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, meskipun wilayah Kalimantan Tengah berdasarkan prakiraan telah memasuki periode musim kemarau, kondisi cuaca di Kabupaten Murung Raya masih mengalami perubahan. Intensitas hujan masih terjadi di sejumlah wilayah sehingga penetapan status perlu dilakukan secara hati-hati.
“Penetapan status harus berdasarkan kondisi dan kajian yang matang. Saat ini kami masih menunggu arahan serta keputusan dari pemerintah provinsi sambil terus melakukan pemantauan perkembangan cuaca,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Natanael menjelaskan, secara umum musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga Oktober. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan beberapa wilayah masih mengalami hujan dengan intensitas tertentu, bahkan terdapat daerah yang masih menghadapi genangan air akibat perubahan cuaca.
Meski status siaga belum ditetapkan, BPBD Murung Raya tetap menjalankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Warga terus diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selain memberikan imbauan, petugas BPBD juga aktif melakukan kegiatan penyuluhan ke desa-desa dan kawasan permukiman untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.
BPBD juga terus memperkuat peran Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah terbentuk di sejumlah desa dan kelurahan. Kelompok tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi dini serta melakukan penanganan awal apabila terjadi kebakaran di wilayah masing-masing.
“MPA menjadi bagian penting karena mereka berada dekat dengan lokasi kejadian dan dapat memberikan respons awal sebelum penanganan lebih lanjut dilakukan,” jelas Natanael.
BPBD Murung Raya menegaskan bahwa kondisi saat ini masih dalam tahap pemantauan dan belum masuk kategori darurat kemarau maupun siaga karhutla. Pemerintah daerah akan terus mengikuti perkembangan cuaca serta melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dengan kesiapsiagaan bersama antara pemerintah dan masyarakat, potensi dampak karhutla di Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat dicegah dan diminimalkan.
Posting Komentar