BPBD Murung Raya Perkuat Mitigasi Bencana Melalui Penyusunan Kajian Risiko Bencana 2026–2030
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana melalui penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030. Penyusunan dokumen tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih aman dan tangguh terhadap berbagai ancaman bencana.
Sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen, BPBD Murung Raya menggelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan agar dokumen KRB yang disusun benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman, menyampaikan bahwa Dokumen KRB memiliki peran penting sebagai dasar dalam menentukan kebijakan serta program pengurangan risiko bencana di daerah.
Menurutnya, Murung Raya memiliki sejumlah potensi ancaman bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai risiko lainnya yang perlu diantisipasi melalui perencanaan yang matang.
“Dokumen KRB ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam memahami tingkat risiko bencana, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah,” ujarnya.
Fitrianul menjelaskan, proses penyusunan dokumen tersebut dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan data, kajian teknis, analisis kondisi wilayah, hingga pelibatan pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan masyarakat.
Ia berharap seluruh pihak, khususnya camat dan lurah, dapat memberikan informasi serta masukan berdasarkan kondisi nyata di wilayah masing-masing agar dokumen yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang baik.
Selain pemetaan ancaman dan risiko bencana, penyusunan KRB juga memperhatikan aspek kerentanan masyarakat serta kapasitas daerah dalam menghadapi bencana. Pengalaman masyarakat dan kearifan lokal dalam menghadapi berbagai kejadian bencana turut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen tersebut.
Melalui Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan pengurangan risiko bencana.
Posting Komentar