Desa Juking Pajang Gelar Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Tahun Anggaran 2025
Puruk Cahu, merdeka45detik .com– Pemerintah Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Desa, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), serta Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Juking Pajang pada Senin,(12/1/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Juking Pajang, Maman. Musyawarah desa ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Juking Pajang, Maman, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat.
“Melalui musyawarah desa ini, kami menyampaikan secara terbuka laporan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2025 agar dapat diketahui dan dievaluasi bersama oleh masyarakat,” ujar Maman.
Penyampaian laporan tersebut mencakup realisasi penggunaan anggaran desa, pelaksanaan program pembangunan, kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan pertanyaan terkait laporan yang disampaikan.
Musyawarah desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat Desa Juking Pajang dapat terus terjalin guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan lebih baik ke depannya.
(Sem firdaus)
Posting Komentar