PDAM Danum Pomolum Kelong Tegakkan Disiplin Pelanggan, Fokus Benahi Pelayanan Air Bersih di Murung Raya
Puruk Cahu, merdeka45detik.com– PDAM Danum Pomolum Kelong terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan air bersih dengan menertibkan pelanggan yang melanggar aturan, seperti melakukan sambungan ilegal dan merusak water meter. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur PDAM dalam wawancara di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).
Menurut Direktur PDAM, langkah tegas ini perlu dilakukan agar distribusi air berjalan adil dan lancar bagi seluruh pelanggan.
“Apabila ditemukan pelanggaran seperti pemasangan pipa ilegal atau merusak water meter, kami akan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Setelah itu, pelanggan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Namun demikian, jika setelah diberikan peringatan pelanggan tetap melakukan pelanggaran, PDAM akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila tetap membandel, sambungan air bisa kami hentikan dan status pelanggan akan dicabut. Ini demi menjaga keadilan dan kelancaran pelayanan air bersih bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelanggaran seperti sambungan liar dapat mengganggu sistem distribusi dan merugikan pelanggan lain yang rutin membayar tagihan.
“Kalau tidak ditindak, pelanggan yang patuh justru dirugikan karena debit air berkurang. Jadi, penertiban ini penting untuk menjaga keseimbangan layanan,” jelasnya.
Langkah penertiban ini juga menjadi bagian dari arahan Bupati Murung Raya agar PDAM melakukan pembenahan menyeluruh demi mengatasi masalah yang sudah lama terjadi.
“Kami menargetkan dalam enam sampai tujuh bulan ke depan kondisi PDAM bisa kembali normal jika kebocoran air bisa ditekan,” tuturnya.
Selain menertibkan pelanggan, PDAM juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan merawat water meter masing-masing.
“Bagi pelanggan yang water meternya rusak atau belum memiliki, segera datang ke kantor PDAM untuk dilakukan pemeriksaan atau pemasangan baru,” katanya.
Ia juga mengingatkan warga yang rumahnya kosong dalam jangka waktu lama untuk melapor ke PDAM agar sambungan air bisa ditutup sementara.
“Kalau rumah ditinggal enam bulan atau lebih, sebaiknya sambungan ditutup sementara supaya tidak ada kebocoran atau pemborosan,” ujarnya.
Melalui langkah penertiban dan peningkatan disiplin pelanggan ini, PDAM Danum Pomolum Kelong berharap pelayanan air bersih di Murung Raya semakin baik, serta kesadaran masyarakat dalam menggunakan air semakin meningkat.
(LAN)