Musyawarah Desa Muara Sumpoi Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026
Puruk Cahu, merdeka45detik .com – Pemerintah Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya menggelar Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Muara Sumpoi pada Rabu (01/10/2025).
Musyawarah desa tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Muara Sumpoi, Jamrani, Ketua BPD Muara Sumpoi Bambang Irwan, Sekretaris Desa, Stap kecematan murung
Mariuni serta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kades Muara Sumpoi Jamrani menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya, di mana masyarakat telah memberikan aspirasi dan usulan yang kemudian disaring serta dipertimbangkan sesuai skala prioritas pembangunan desa.
“Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada tahap penetapan RKPDes. Tidak ada lagi usulan baru, karena semua sudah melalui pembahasan dan penyaringan sebelumnya. Harapan kami, program yang ditetapkan ini benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Jamrani.
Dalam musyawarah tersebut, sebanyak 21 usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas serta ditetapkan untuk menjadi prioritas dalam RKPDes 2026.
Beberapa usulan yang mengemuka antara lain:
Penambahan penerangan lampu jalan,
Pembersihan jalan RT 01, 02 dan 03,
Penambahan drainase,
Pengadaan pengeras suara untuk kelompok pengajian,
Pembersihan tepi jalan Sei Han,
Pengadaan fasilitas panggung kegiatan,
Rehab rumah apung PAMSIMAS,
Pengerasan akses jalan kelompok tani seberang desa,
Pengadaan pakan ikan,
Pengadaan timbangan desa,
Penambahan sumur bor untuk warga.
Selain itu, masih ada sejumlah usulan lain dari masyarakat maupun aspirasi anggota BPD yang juga dicatat dan dimasukkan dalam daftar prioritas pembangunan desa tahun 2026.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2026 ini, Pemerintah Desa Muara Sumpoi berharap seluruh program yang direncanakan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
(Sem firdaus)