Musyawarah Desa Juking Pajang Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026
Puruk Cahu, merdeka45detik .com – Pemerintah Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Juking Pajang pada Rabu (1/10/2025).
Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Juking Pajang, Maman, bersama perangkat desa, BPD, dan didampingi pihak Kecamatan Murung. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, di antaranya perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, serta unsur pemuda.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Juking Pajang, Maman, menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan forum penting bagi desa untuk menyusun arah pembangunan desa di tahun mendatang. Ia menekankan agar program-program yang disepakati benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas.
“RKPDes adalah landasan dalam pelaksanaan pembangunan desa. Melalui musyawarah ini kita bersama-sama menyusun prioritas agar pembangunan di Desa Juking Pajang dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Maman.
Adapun beberapa program prioritas yang dibahas dalam Musdes kali ini antara lain peningkatan sarana prasarana desa, pemberdayaan masyarakat, serta program sosial untuk mendukung kesejahteraan warga.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan partisipatif, seluruh peserta memberikan masukan serta pandangan guna memperkuat arah pembangunan desa.
Sebagai penutup, Kepala Desa Juking Pajang menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan undangan yang hadir. Semoga hasil Musdes ini menjadi pijakan kita bersama dalam membangun Desa Juking Pajang lebih baik ke depan,” tutupnya.
(Sem firdaus)