Jalan 68 Menuju Simpang Tiga Bundaran Puruk Cahu seberang Masuk Program Pemeliharaan Rutin 2025
Puruk Cahu, merdeka45detik .com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan ruas jalan dari Jalan 68 menuju simpang tiga bundaran Puruk Cahu Seberang akan masuk dalam program pemeliharaan rutin tahun 2025.
Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menyampaikan hal tersebut dalam sesi wawancara bersama awak media di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa saat ini pekerjaan masih dalam tahap persiapan.
“Ruas jalan dari Jalan 68 menuju simpang tiga bundaran Puruk Cahu Seberang itu masuk dalam program pemeliharaan rutin. Saat ini masih dalam proses persiapan pekerjaan,” ujarnya.(2/10/25)
Paulus menambahkan, anggaran pemeliharaan jalan tersebut sudah tersedia dalam Tempat Penyediaan Anggaran (TPA) tahun 2025, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait tindak lanjut pengerjaannya.
“Tersedia anggarannya di TPA tahun 2025 ini. Jadi, jalan tersebut memang sudah dijadwalkan untuk dipelihara,” jelasnya.
Dengan adanya program pemeliharaan ini, Dinas PUPR Murung Raya berharap kondisi jalan tetap terjaga dan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat secara aman dan nyaman.
(Jimmi)