Direktur Perumda Danum Pomolum Kelong Tegaskan Penertiban Pipa Ilegal dan Penagihan Tunggakan Pelanggan PDAM
Direktur Perumda Danum Pomolum Kelong Tegaskan Penertiban Pipa Ilegal dan Penagihan Tunggakan Pelanggan PDAM
Puruk Cahu,merdeka45detik.com– Direktur Perumda Danum Pomolum Kelong menegaskan langkah-langkah tegas yang sedang ditempuh untuk menertibkan layanan PDAM di Kabupaten Murung Raya. Usai menghadiri rapat paripurna di aula DPRD, ia menyampaikan bahwa meski kondisi perusahaan belum sepenuhnya stabil, berbagai upaya pembenahan terus dijalankan.(15/9/25)
“Yang pasti, kami selaku direktur PDAM sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang selalu mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan dan selaras dengan visi serta misi pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini PDAM sedang fokus melakukan penertiban pipa ilegal dan penagihan tunggakan pelanggan. Proses penagihan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme surat peringatan.
“Kami sudah mengirimkan surat punishment pertama, kedua, bahkan peringatan terakhir. Besok, Selasa 16 September, tim lapangan akan melakukan penutupan sementara bagi pelanggan yang masih belum menyelesaikan kewajiban pembayarannya. Untuk wilayah Jalan Hungan atau Temanggung Silam, sudah masuk pada tahap punishment ketiga. Bahkan hari ini saya berencana melakukan penutupan sementara bagi pelanggan yang belum melakukan pelunasan, baik penuh maupun melalui skema cicilan,” tegasnya.
Ia memastikan PDAM akan konsisten menindak pelanggan yang tidak patuh. “Bagi yang sudah menerima surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga tetapi tidak datang ke PDAM untuk berkomunikasi atau menyelesaikan pembayaran, saya pastikan akan dilakukan penutupan,” tambahnya.
Menutup keterangannya, ia menegaskan komitmen PDAM untuk terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus menegakkan aturan, demi terciptanya pengelolaan perusahaan yang lebih stabil ke depan.
(jimmi)