Dinas Sosial Murung Raya Tetapkan 1.100 KPM Penerima Bantuan Sosial
Dinas Sosial Murung Raya Tetapkan 1.100 KPM Penerima Bantuan Sosial
Puruk Cahu, merdeka45detik.com– Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya (Mura), Nizam Candrapati, menyampaikan hasil validasi penerima bantuan sosial pada (12/9/2025). Dari total 1.900 usulan yang masuk, sebanyak 1.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
Menurut Nizam, proses validasi dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran. "Validasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dari 1.900 usulan yang diverifikasi, terdapat 1.100 KPM yang sesuai kriteria dan ditetapkan sebagai penerima," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial di Murung Raya.
Dengan adanya penetapan ini, Dinas Sosial berharap program bantuan sosial dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi keluarga kurang mampu di daerah tersebut.
(Sem Firdas)