Pemkab Murung Raya Terima Hibah Empat Jembatan dari Kementerian PUPR
PURUK CAHU, merdeka45detik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) resmi menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Prosesi serah terima berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (4/8/2025).
Aset yang diserahkan berupa infrastruktur jembatan di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yakni Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, serta Box Culvert Km 50-01. Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Murung Raya, Heriyus.
Acara turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson, bersama jajaran, serta unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Mura.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR, yang dinilai sangat penting dalam pembangunan infrastruktur strategis di Murung Raya.
“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Kami berharap dukungan untuk peningkatan infrastruktur, baik jalan, jembatan, maupun bandara, yang sangat dibutuhkan demi memperkuat konektivitas, efisiensi waktu tempuh, dan aksesibilitas antarwilayah,” ujar Heriyus.
Ia juga menegaskan, keterbatasan anggaran daerah kerap menjadi hambatan dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Karena itu, kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Dengan adanya hibah ini, infrastruktur yang diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik serta mempercepat pertumbuhan pembangunan daerah, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang adil dan merata.