Pemkab Murung Raya Resmikan Pembayaran Tagihan PDAM via Betang Mobile pada HUT RI ke-80
PURUK CAHU, merdeka45detik .com– Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) meluncurkan layanan terbaru untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan PDAM. Kini, pembayaran bisa dilakukan melalui virtual account di aplikasi Betang Mobile, hasil kerja sama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomulum Murung Raya dengan Bank Kalteng.
Peresmian layanan tersebut dilakukan usai upacara HUT RI di halaman kantor bupati, Minggu (17/8/2025). Acara ditandai dengan pelepasan balon oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Rumiadi, serta Direktur Perumda Danum Pomulum Murung Raya, Kelong.
“Disamping kita merayakan kemerdekaan, hari ini Pemkab Murung Raya bersama Perumda Danum Pomulum meluncurkan inovasi pembayaran PDAM melalui aplikasi Betang Mobile. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan,” ujar Bupati Heriyus.
Ia menambahkan, selain membayar langsung ke kantor, masyarakat kini dapat menggunakan virtual account melalui aplikasi. “Ini adalah salah satu program saya bersama Pak Rahmanto untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan PAD dari sektor pembayaran PDAM,” jelasnya.
Direktur Perumda Danum Pomulum, Kelong, mengungkapkan bahwa layanan pembayaran PDAM via Betang Mobile sebenarnya sudah bisa digunakan sejak 1 Agustus 2025. Namun, peluncurannya secara resmi dipilih bertepatan dengan momentum HUT RI ke-80.
“Ini merupakan bukti nyata sinergi antara Perumda, Pemerintah Daerah, dan Bank Kalteng untuk mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya dengan jargon Mura Hebat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kelong menuturkan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui spanduk, baliho, dan media lainnya agar semakin banyak warga mengetahui kemudahan layanan ini.
(Lana)